Kamis, 24 Juni 2010

Sistem Komputer

Agar komputer dapat digunakan untuk mengolah data, maka harus berbentuk sistem komputer (computer system). Sistem komputer terdiri atas elemen-elemen dasar berupa perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan manusia (brainware).

Pengertian Komputer

Istilah komputer berasal dari bahasa Latin, yaitu computare yang berarti menghitung (to compute atau to reckon). Hingga saat ini, istilah komputer telah didefinisikan dalam banyak cara, antara lain:

1. Suatu alat elektronik yang mampu melakukan beberapa tugas, yaitu menerima input, memproses input sesuai dengan programnya, menyimpan perintah dan hasil dari pengolahan, menyediakan output dalam bentuk informasi (Robert H. Blissmer,1986).

2. Sistem elektronik untuk memanipulasi data yang cepat dan tepat serta dirancang dan diorganisasikan supaya secara otomatis menerima dan menyimpan data input, memprosesnya, dan menghasilkan output di bawah pengawasan suatu langkah-langkah instruksi-instruksi program yang tersimpan di memori (stored program) (Donald H. Sanders, 1985).

3. Mesin penghitung elektronik yang cepat, dapat menerima informasi input digital, memprosesnya sesuai dengan suatu program yang tersimpan di memorinya (stored program) dan menghasilkan output informasi (V.C. Hamacher, Z.G.; Vranesic, S.G. Zaky).

4. Suatu pemroses data (data processor) yang dapat melakukan perhitungan yang besar dan cepat, termasuk perhitungan aritmatika yang besar atau operasi logika, tanpa campur tangan dari manusia yang mengoperasikan selama pemrosesan (William M. Fuori,1973).

5. Tipe khusus alat penghitung yang mempunyai sifat tertentu yang pasti (Gordon B. Davis, 1981).

6. Alat elektronik yang dapat menerima input data, dapat mengolah data, dapat memberikan informasi, menggunakan suatu program yang tersimpan di memori komputer (stored program), dapat menyimpan program dan hasil pengolahan, serta bekerja secara otomatis (Jogiyanto HM, 1992).